1) Pimpinan Nasional (yang merupakan presiden pilihan rakyat)
harus dapat menggalang konsensus nasional dengan semua komponen elit
nasional dan daerah (baik yang formal maupun informal) untuk mengembangkan nilai-nilai
strategis tertentu yang paling diperlukan oleh bangsa ini untuk dapat
menjawab tantangan jaman pada masa kini.
2) Nilai-nilai yang akan
dikembangkan bukan nilai ideal yang
bersifat final (ultimate ideal values) seperti Pancasila, tetapi nilai
instrumental yang strategis (strategic instrumental values) yang tentu
saja tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar bahkan akan menunjang
tercapainya nilai-nilai tersebut.
3) Perumusan nilai-nilai strategis
perlu dilakukan dengan proses bottom-up yakni mendengar aspirasi dan
masalah-masalah konkrit di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian perlu
dirumuskan oleh kelompok pakar, budayawan, pemimpin agama dan adat.
4) Nilai yang akan dikembangkan dalam
suatu kurun waktu tertentu sebaiknya tidak terlalu banyak tetapi terfokus
pada beberapa (2 atau 3) nilai strategis yang benar-benar perlu dikembangkan
dalam masyarakat kita saat ini untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dari
masyarakat lainnya.
5) Nilai-nilai tersebut harus
dirumuskan secara singkat, popular, mudah diingat oleh semua orang dan memang
benar-benar mengena dihati sanubari masyarakat kita. Misalnya nilai anti
korupsi (kejujuran), nilai kerukunan dan nilai kemandirian.
6)
Nilai-nilai itu perlu
didefinisikan secara operasional kedalam butir-butir yang dapat dicapai dan
diukur oleh masyarakat (indikator).Misalnya: dibawah ini suatu contoh
penjabaran dari nilai strategis sampai indicator, beberapa butir-butir sengaja
dikosongkan karena penulis tidak bermaksud membuat suatu Pembangunan Berbasis
Nilai seorang diri, semua itu merupakan usaha bersama secara nasional.
ARTIKEL TERKAIT: