Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan
atau legitimasi Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan
keputusan politik Prinsip moral
menentukan siapa yang berhak memerintah mengatur cara dan prosedur
melaksanakan wewenang. Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan. Kegiatan
untuk mencapai tujuan disebut tugas. Hak moral untuk melakukan kegiatan
mencapai tujuan disebut kewenangan Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan
masyarakat atau negara disebut fungsi Sumber kewenangan
1. Tradisi –
keluarga atau darah biru
2. Kekuatan
sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan
3. Kualitas
pribadi seperti atlit, artis
4. Peraturan perundang-undangan yang
mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin
5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek
Adapun
Tipe kewenangan adalah sebagai berikut:
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan
perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu
berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas
pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan
ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai
pelengkap Peralihan kewenangan
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.
Sikap
terhadap kewenangan
1)
Menerima
2) Mempertanyakan
(skeptis)
3)
Menolak
4) Kombinasi
ARTIKEL TERKAIT: