Budi
Setiyawan dan Waridin dalam Reza, ada 5 faktor dalam penilaian disiplin
kerja terhadap pemberian layanan pada masyarakat, yaitu:
a. Kualitas
kedisiplinan kerja, meliputi datang dan pulang yang tepat waktu, pemanfaatan
waktu untuk pelaksanaan tugas dan kemampuan mengembangkan potensi diri
berdasarkan motivasi yang positif.
b. Kuantitas
pekerjaan meliputi volume keluaran dan kontribusi.
c. Kompensasi
yang diperlukan meliputi : saran, arahan atau perbaikan.
d. Lokasi
tempat kerja atau tempat tinggal.
e. Konservasi
meliputi penghormatan terhadapaturan dengan keberanian untuk selalu melakukan
pencegahan terjadinya tindakan yang bertentangan dengan aturan.
ARTIKEL TERKAIT: