Penilaian Disiplin Kerja



Budi Setiyawan dan Waridin dalam Reza, ada 5 faktor dalam penilaian disiplin kerja terhadap pemberian layanan pada masyarakat, yaitu:
a.       Kualitas kedisiplinan kerja, meliputi datang dan pulang yang tepat waktu, pemanfaatan waktu untuk pelaksanaan tugas dan kemampuan mengembangkan potensi diri berdasarkan motivasi yang positif.
b.      Kuantitas pekerjaan meliputi volume keluaran dan kontribusi.
c.       Kompensasi yang diperlukan meliputi : saran, arahan atau perbaikan. 
d.      Lokasi tempat kerja atau tempat tinggal.
e.      Konservasi meliputi penghormatan terhadapaturan dengan keberanian untuk selalu melakukan pencegahan terjadinya tindakan yang bertentangan dengan aturan.

ARTIKEL TERKAIT: