Indonesia adalah negara yang dikaruniai hampir semua prasyarat untuk mampu menjadi kekuatan besar dalam perekonomian dunia. Secara sadar ataupun tidak Negara kita adalah penghasil terbesar kelapa sawit, beras, kokoa, kopi, karet, tembaga, timah, nikel dan sumberdaya pertanian dan kelautan lainnya.
Peran politik yang telah dilakukan oleh pemuda selama ini harus diikuti dengan peran dalam penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk pembangunan ekonomi. Hal ini sejalan dengan tuntutan pertumbuhan ekonomi yang dilandasi oleh perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy).
Catatan economics word in figure (2014) menyebutkan bahwa prediksi pendapatan perkapita penduduk Indonesia pada tahun 2045 adalah US 44.500 s-d 49.000. Faktor faktor yang sangat mempengaruhi  “high income” ini adalah business sophistication serta inovasi riset dan pengembangan. Perguruan Tinggi sudah sepantasnya mampu memainkan peran sebagai penghasil sumber daya manusia yang inovatif, dan mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat. Ekspektasi masyarakat mengharapkan agar seluruh lulusan perguruan tinggi mampu bertransformasi menjadi insan yang berbudaya, berpengetahuan serta yang terpenting memiliki kemampuan transfer teknologi yang dapat langsung diaplikasikan dalam kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat. Masalah masalah pada riset dasar sudah seharusnya diselesaikan dengan cara “transferring culture knowledge technology to society and industry”.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Perguruan Tinggi (PT) dan lembaga penelitian dan pengembangan (LITBANG) belum sejalan dengan kebutuhan pasar, kandungan teknologi  hasil litbang di Industri juga masih sangat rendah, produk hasil litbang belum diperhitungkan dalam struktur TKDN karena selama ini hanya dihitung dari tenaga kerja, material dan alat maupun lemahnya sinergi Industri peneliti/perekayasa dan Pemerintah sudah seharusnya disikapi dengan cara memfinalisasi bentuk pola hubungan yang tidak hanya disepakati antar pemangku kepentingan, tetapi menjadi acuan kerja bersama yang mampu melahirkan sistem dan manajemen inovasi dalam memberikan benefit dan nilai tambah.
Dunia Industri melihat bahwa kehandalan jasa penelitian dan pengembangan serta komitmen pemerintah yang lemah meyebabkan komersialisasi hasil litbang menjadi sangat beresiko. Di lain pihak Lembaga penelitian dan pengembangan melihat bahwa perusahaan belum menganggap inovasi sebagai faktor daya saing yang penting. Industri nasional kita masih sangat tergantung pada impor sebagai input industri domestik. Padahal ekspor utama kita adalah dominan komoditas baku (sumbar daya alam) untuk input industri di luar negeri.
Strategi ideal untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri sudah seharusnya dilakukan dengan cara (1) memanfaatkan sumber daya manusia (sdm) perguruan tinggi dan Lemlitbang sesuai kebutuhan di Industri, (2) mobilitas peneliti/perekayasa ke industri, penghargaan bagi penghasil hak kekayaan intelektual (HKI), (3) industri memanfaatkan Hasil Litbang  seoptimal mungkin, (4) melakukan alih teknologi terhadap skema Turn Key Project, Lisensi, FDI (Foreign Direct Invesment), Joint Production, Off Set, BOT (Build Operate Transfer), (5) penguatan lembaga audit teknologi, (6) memilih teknologi utk kemandirian Industri, desiminasi dan (7) Difusi Teknologi hasil litbang serta melakukan perubahan Paradigma “OBYEK” menjadi “SUBYEK”.
Pada level teknologi masyarakat penting untuk dilakukan penguatan pada level kelembagaan, Jaringan, peningkatan market dan Industri utama, memperkuat sistem dan strategi manajemen resiko, teknologi spesifik lokasi, mengembangkan technopreneurship trainning, penguatan Start-up Company atau Inkubator Teknologi, pemberian insentif, award, kepada para penemu dan yang terpenting adalah keberpihakan pemerintah atas riset riset berbasis teknologi kerakyatan.
Pada tatanan strategis, pemerintah wajib mendorong riset dan pengembangan dalam rangka menuju Ketahanan Energi Nasional. Memperkuat industri strategis sebagai bentuk pertambahan nilai produk produk inovasi. Mengkoordinasi  Penelitian,  pengembangan serta pemanfaatan Industri DN (dalam negeri) dalam rangka memproduksi komponen komponen pesawat terbang dengan model konsorsium. Mampu menciptakan kendaraan multiguna Pedesaan dengan 4 kegunaan yaitu sebagai angkutan pedesaan, barang, sarana produksi, dan angkutan toko.

Oleh : Agus Puji Prasetyono
Staf Ahli Menristekdikti Bidang Relevansi Dan Produktivitas

Sumber : http://www.dikti.go.id/iptek-menuju-tingkat-kesiapan-inovasi-indonesia/