Indonesia adalah negara yang dikaruniai hampir semua
prasyarat untuk mampu menjadi kekuatan besar dalam perekonomian dunia.
Secara sadar ataupun tidak Negara kita adalah penghasil terbesar kelapa
sawit, beras, kokoa, kopi, karet, tembaga, timah, nikel dan sumberdaya
pertanian dan kelautan lainnya.
Peran politik yang telah dilakukan oleh pemuda selama ini harus
diikuti dengan peran dalam penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) untuk pembangunan ekonomi. Hal ini sejalan dengan tuntutan
pertumbuhan ekonomi yang dilandasi oleh perekonomian berbasis
pengetahuan (knowledge based economy).
Catatan economics word in figure (2014) menyebutkan bahwa
prediksi pendapatan perkapita penduduk Indonesia pada tahun 2045 adalah
US 44.500 s-d 49.000. Faktor faktor yang sangat mempengaruhi “high
income” ini adalah business sophistication serta inovasi riset dan
pengembangan. Perguruan Tinggi sudah sepantasnya mampu memainkan peran
sebagai penghasil sumber daya manusia yang inovatif, dan mampu
meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat. Ekspektasi
masyarakat mengharapkan agar seluruh lulusan perguruan tinggi mampu
bertransformasi menjadi insan yang berbudaya, berpengetahuan serta yang
terpenting memiliki kemampuan transfer teknologi yang dapat langsung
diaplikasikan dalam kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat. Masalah
masalah pada riset dasar sudah seharusnya diselesaikan dengan cara “transferring culture knowledge technology to society and industry”.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Perguruan Tinggi (PT) dan
lembaga penelitian dan pengembangan (LITBANG) belum sejalan dengan
kebutuhan pasar, kandungan teknologi hasil litbang di Industri juga
masih sangat rendah, produk hasil litbang belum diperhitungkan dalam
struktur TKDN karena selama ini hanya dihitung dari tenaga kerja,
material dan alat maupun lemahnya sinergi Industri peneliti/perekayasa
dan Pemerintah sudah seharusnya disikapi dengan cara memfinalisasi
bentuk pola hubungan yang tidak hanya disepakati antar pemangku
kepentingan, tetapi menjadi acuan kerja bersama yang mampu melahirkan
sistem dan manajemen inovasi dalam memberikan benefit dan nilai tambah.
Dunia Industri melihat bahwa kehandalan jasa penelitian dan
pengembangan serta komitmen pemerintah yang lemah meyebabkan
komersialisasi hasil litbang menjadi sangat beresiko. Di lain pihak
Lembaga penelitian dan pengembangan melihat bahwa perusahaan belum
menganggap inovasi sebagai faktor daya saing yang penting. Industri
nasional kita masih sangat tergantung pada impor sebagai input industri
domestik. Padahal ekspor utama kita adalah dominan komoditas baku
(sumbar daya alam) untuk input industri di luar negeri.
Strategi ideal untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri
sudah seharusnya dilakukan dengan cara (1) memanfaatkan sumber daya
manusia (sdm) perguruan tinggi dan Lemlitbang sesuai kebutuhan di
Industri, (2) mobilitas peneliti/perekayasa ke industri, penghargaan
bagi penghasil hak kekayaan intelektual (HKI), (3) industri memanfaatkan
Hasil Litbang seoptimal mungkin, (4) melakukan alih teknologi terhadap
skema Turn Key Project, Lisensi, FDI (Foreign Direct Invesment), Joint Production, Off Set, BOT (Build Operate Transfer),
(5) penguatan lembaga audit teknologi, (6) memilih teknologi utk
kemandirian Industri, desiminasi dan (7) Difusi Teknologi hasil litbang
serta melakukan perubahan Paradigma “OBYEK” menjadi “SUBYEK”.
Pada level teknologi masyarakat penting untuk dilakukan penguatan
pada level kelembagaan, Jaringan, peningkatan market dan Industri utama,
memperkuat sistem dan strategi manajemen resiko, teknologi spesifik
lokasi, mengembangkan technopreneurship trainning, penguatan Start-up
Company atau Inkubator Teknologi, pemberian insentif, award, kepada para
penemu dan yang terpenting adalah keberpihakan pemerintah atas riset
riset berbasis teknologi kerakyatan.
Pada tatanan strategis, pemerintah wajib mendorong riset dan
pengembangan dalam rangka menuju Ketahanan Energi Nasional. Memperkuat
industri strategis sebagai bentuk pertambahan nilai produk produk
inovasi. Mengkoordinasi Penelitian, pengembangan serta pemanfaatan
Industri DN (dalam negeri) dalam rangka memproduksi komponen komponen
pesawat terbang dengan model konsorsium. Mampu menciptakan kendaraan
multiguna Pedesaan dengan 4 kegunaan yaitu sebagai angkutan pedesaan,
barang, sarana produksi, dan angkutan toko.
Oleh : Agus Puji Prasetyono
Staf Ahli Menristekdikti Bidang Relevansi Dan Produktivitas
Staf Ahli Menristekdikti Bidang Relevansi Dan Produktivitas
Sumber : http://www.dikti.go.id/iptek-menuju-tingkat-kesiapan-inovasi-indonesia/
ARTIKEL TERKAIT: