Anggaran
mempunyai 3 kegunaan pokok yaitu:
- Sebagai
pedoman kerja. Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan
arah serta target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan
perusahaan pada waktu yang akan datang.
- Sebagai
alat koordinasi kerja. Dengan adanya anggaran semua bagian-bagian yang
terdapat di dalam perusahan dapat saling menunjang dan bekerja sama dengan
baik, untuk menuju pada sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan.
- Sebagai
alat pengawasan atau pengendalian. Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur
(alat pembanding) untuk menilai dan mengevaluasi realisasi kegiatan perusahaan
pada masa yang akan datang.
ARTIKEL TERKAIT: