Adalah Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada
pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan
dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat. Perbedaannya
kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat
dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk
membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun
legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom
up). Objek legitimasi adalah:
1.
Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum
- krisis konstitusi
3.
lembaga politik - krisis kelembagaan
4.
pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
ARTIKEL TERKAIT: